TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Razia stasioner Polsek Curug kembali berlangsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Petugas menggelar razia di Jalan Padat Karya, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kanit Binmas Polsek Curug IPTU Hermawan memimpin kegiatan bersama 11 personel.
Razia stasioner Polsek Curug menjadi langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas menyasar potensi kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, dan curanmor atau 3C.
Sasar Kejahatan Jalanan dan Tawuran
Petugas juga mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.
Melalui Jaga Jakarta+ On The Spot, polisi hadir langsung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah.
Selanjutnya, petugas membawa kendaraan tersebut untuk pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan.
Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan,” ujar Tampubolon.
“Razia dan patroli menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” lanjutnya.
Karena itu, polisi juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif.
(LIF)

























