Tangerang, HALOBANTEN.COM- Astra Tol Tangerang-Merak mulai berlakukan tarif baru per 3 Januari 2023 pukil 00.00 Wib
Astra Tol Tangerang-Merak sudah sosialisasikan penyesuaian tarif baru pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak ini sejak dua minggu lalu.
Sosialisasi melalui berbagai media, komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah.
Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang di keluarkan pada 12 Desember 2022.
Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam UU No.2/2022 (Perubahan atas UU No.38/2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengaku kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar.
Besaran Penyesuaian tarif ruas jalan Tol Tangerang-Merak, telah dapat di lihat pada QR code yang di pajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena perhitungannya berdasarkan nilai rupiah per kilometer.
Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2,500 menjadi Rp3,000.
“Sedangkan jarak terjauh semual Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi,’’ pungkas Kris Ade.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan.
Tujuannya agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol. (JEK JARKASIH)















