Ciputat, HALOBANTEN.COM- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie secara langsung mengukuhkan Forum Anak Kota Tangerang Selatan periode 2022-2024. Pengukuhan digelar di ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Serua Ciputat, Kamis (01/9/2022).
Setelah dikukuhkan, Benyamin meminta untuk memaksimalkan tugas utama Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Tugas sebagai contoh penerapan sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian di lingkungan sekitarnya dan mampu memengaruhi teman sebayanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.
“Dan tugas sebagai pelapor, untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah maupun orang dewasa tentang kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Benyamin saat memberikan sambutan.
Benyamin menjelaskan Forum Anak merupakan tindak lanjut bahwa Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Oleh karenanya, Forum Anak ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin.
Selain itu, Forum anak ini merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
“Artinya, anak-anak yang dikukuhkan ini, diakui kapasitasnya. Saya rasa ini satu hal yang bagus sekali,” ujar Benyamin.
Selain itu, Forum Anak ini akan menjadi corong suara bagi anak-anak lainnya aerta menjadi mitra kerja bersama pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah membutuhkan mitra kerja berupa saran, pendapat, dari anak-anak ini. Ini diperlukan, karena mereka yang mengalami dan merasakan,” pungkasnya. (Jek)















