Harison mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik sertipikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.
“Jadi benar ngak dia sakit? Makanya untuk memastikannya, kami datangi si pemilik,” ungkap Harison.
Menurutnya, penyerahan sertipikat berjumlah 151 bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang, harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.
“Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertipikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak,” pungkasnya. (Dra/Jek)















