Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengungkap sumber pencemaran Radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berasal dari ‘sumber pasif’.
Menurutnya, masyarakat sekitar daerah terkontaminasi tidak perlu terlalu panik. Selain karena sumbernya yang pasif, pemerintah juga sudah membatasi akses masuk ke kawasan tersebut.
“Akses sudah kita batasi di lokasi titik-titik itu. Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu panik. Karena itu hanya paparan dari sumber pasif, kalau istilah kami,” ujar Laksana, Rabu (1/10).
“Bukan dari sumber radioaktifnya sendiri, melainkan dari barang yang terkontaminasi. Jadi, sebenarnya relatif mudah kita atasi,” tambahnya.
Masih Dalam Penelitian
Meskipun begitu, Laksana menyampaikan sumber utama pencemaran ini masih dalam pendalaman atau penelitian forensik oleh BRIN bersama Bareskrim Mabes Polri. Ia sendiri belum bisa membeberkan hasil analisa sementara dari lembaganya terkait pemicu pencemaran Radioaktif ini.
“Kalau itu, kami sudah sepakat semua komunikasinya satu pintu. Lewat Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan), jadi bisa tanya langsung Pak Menko Pangan saja. Tidak enak nanti kalau saya spill-spill di sini,” tuturnya.
Ia menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pendampingan dan pengawasan para ahli dari BRIN bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sudah membuatkan standar penanganan. Ini termasuk upaya dekontaminasi hingga pelimbahan pada sumber cemaran hingga lokasi-lokasi terkontaminasi lainnya.
“(Tingkat paparan radiasi) sebenarnya tergantung lokasi, ya. Tapi ada yang cukup tinggi. Tetapi, dengan penanganan yang ada saat ini, bisa segera kita selesaikan,” terang Laksana.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi.
Buntut status tersebut, tim gabungan akan mengawasi akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut. Berdasarkan pantauan, pos penjagaan yang sudah berdiri di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande dijaga tim gabungan dari Brimob, Bapeten, BRIN, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Lokasi Terpapar Terpasang Garis Polisi
Tim khusus Cesium 137 sudah beberapa pekan berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencari hingga mendekontaminasi paparan Radioaktif.
Di lokasi terpapar sudah terpasang garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Terpasang juga papan nama larangan melintas. Langkah ini untuk mencegah masyarakat masuk ke daerah tersebut.
Seluruh kendaraan yang keluar masuk jalani pemeriksaan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Bila ada yang terpapar radiasi, akan didekontaminasi terlebih dulu sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Dari pemeriksaan, Hanif menerangkan, tim khusus menemukan 10 titik cemaran Cesium 137 dengan kekuatan berbeda-beda di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Sejauh ini, baru dua lokasi yang sudah dinyatakan selesai dekontaminasi.
Material Radioaktif Cesium-137 yang tim temukan di kawasan industri di Cikande awalnya diketahuisetelah otoritas Amerika Serikat menolak produk udang beku Indonesia di sejumlah pelabuhan besar.
Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025 lalu.
(*/Red)























