“(Tingkat paparan radiasi) sebenarnya tergantung lokasi, ya. Tapi ada yang cukup tinggi. Tetapi, dengan penanganan yang ada saat ini, bisa segera kita selesaikan,” terang Laksana.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi.
Buntut status tersebut, tim gabungan akan mengawasi akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut. Berdasarkan pantauan, pos penjagaan yang sudah berdiri di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande dijaga tim gabungan dari Brimob, Bapeten, BRIN, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Lokasi Terpapar Terpasang Garis Polisi
Tim khusus Cesium 137 sudah beberapa pekan berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencari hingga mendekontaminasi paparan Radioaktif.
Di lokasi terpapar sudah terpasang garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Terpasang juga papan nama larangan melintas. Langkah ini untuk mencegah masyarakat masuk ke daerah tersebut.
Seluruh kendaraan yang keluar masuk jalani pemeriksaan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Bila ada yang terpapar radiasi, akan didekontaminasi terlebih dulu sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Dari pemeriksaan, Hanif menerangkan, tim khusus menemukan 10 titik cemaran Cesium 137 dengan kekuatan berbeda-beda di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Sejauh ini, baru dua lokasi yang sudah dinyatakan selesai dekontaminasi.















