Tangerang, HALOBANTEN.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta semua pihak untuk focus dan waspada menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang Banten.
Himbauan itu Zaki Iskandar sampaikan saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan Pilkades serentak 16 desa di Kab. Tangerang.
Rakor berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (19/5/2023).
Pada Rakor Forkopimda tersebut, Zaki Iskandar minta seluruh camat yang melaksanakan Pilkades untuk tetap fokus terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa.
Menurutnya, kesiapsiagaan, kewaspadaan dan kefokusan semua pihak sangat diperlukan karena pelaksanaan Pilkades nanti dekat dengan kontestasi Pileg dan Pilpres.
“Saya minta camat dan semua pihak tetap fokus dan waspada pada pelaksanaan Pilkades nanti,” pinta Zaki Iskandar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres di Kabupaten Tangerang baik itu Polresta Tangerang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan yang akan membantu pelaksanaan dan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang,” sambung Zaki Iskandar.
Zaki Iskandar berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang akan berjalan lancar dan aman karena untuk tahapan Pemilu atau Pileg dan Pilpres masih ada jeda beberapa waktu dan Pemkab Tangerang cukup siap dan pengalaman karena sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak sebelumnya.
“Insya Allah pelaksanaan pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang ini akan berjalan dengan lancar karena dilihat dari jumlahnya yang tidak terlalu banyak dan juga kita sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak dengan jumlah desa yang lebih banyak dan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan dan pelaksanaanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Pelaksanaan Pilkades ini akan diselenggarakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.
“Dan ada dua desa dengan PAW, pemilihan antar waktu terdiri dari dua orang yang mengundurkan diri karena mencalonkan bacaleg dan DPD RI,” ungkap Yayat.
(Jek)















