Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Insiden robohnya tembok turap rumah di sisi Kali Serua segmen Perumahan Villa Bintaro Regency Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Banten yang menewaskan satu orang pekerja proyek, Jumat (06/10/2023) telah ditangani pihak keolisian.
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak yang yang membidangi proyek pembangunan dan pelebaran turap di Kali Serua segmen Perumahan Villa Bintaro Regencybergerak cepat menangani kejadian tersebut. Pihaknya menghentikan sementara pelaksanaan proyek pembangunan dan pelebaran turap tersebut.
Kepala Dinas SDABMBK Robbi Cahyadi, dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Eka Pribawa, mengunjungi para korban di RS Bakti Asih Ciledug.
Pihaknya menyampaikan turut berbelasungkawa atas korban meninggal, serta mengkoordinasikan dengan pihak RS agar korban luka ditangani dengan semaksimal mungkin.
DSDABMBK Tangsel pun memastikan pihak pelaksana pengerjaan proyek pembangunan dan pelebaran turap Kali Serua, PT Cahaya Kintamani sudah melakukan tanggung jawabnya terhadap para korban kecelakaan kerja.
Kepala SDABMBK Kota Tangerang Selatan Robbi Cahyadi mengatakan, robohnya tembok pagar rumah warga di proyek tersebut panjangnya 14 meter dengan tinggi 4 meter.
Tembok pagar yang roboh itu berada di bantaran Kali Serua dan menimpa pekerja yang sedang mengerjakan perakitan pembesian untuk pondasi tanggul.
“Di lapangan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sementara untuk para korban telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan,” kata Robby dalam keterangannya, Jumat (06/10/2023).
Akibat kejadian itu, sebanyak empat pekerja mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia atas nama Suherman (37).
Korban luka dan meninggal dunia dibawa ke RS Bakti Asih dan langsung dilakukan penanganan.
Robbi memastikan bahwa seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok milik warga itu menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan oleh pihak perusahaan.
“Satu korban meninggal dunia atas nama Suherman warga Sukabumi Jawa Barat. Dua korban alami patah tulang masih dirawat di RS Bakti Asih Ciledug dan dua orang luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Untuk korban meninggal dunia langsung dibawa pihak keluarga ke Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi dengan ambulance milik Masjid Al muhajirin Villa Bintaro Regency sebelumnya dilakukan sholat Jenazah bersama warga Villa Bintaro Regency.
“Semua korban di tanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Robbi.
Saat ini, kata Robbi, proyek normalisasi dihentikan sementara dan dalam penanganan pihak kepolisian. (Red)















