Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layani Adminduk di Pulo Panjang

Kabupaten Serang,HALOBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel.

Pelayanan jemput bola adminduk melayani penerbitan pembaharuan kartu keluarga (KK), percetakan kartu tanda penduduka (KTP), Percetakan Kartu Idendtitas Anak (KIA), Perekaman KTP, Penerbitan Akta Kelahiran, serta penerbitan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah menuturkan pelaksanaan jemput bola pelayanan Adminduk yang lokasinya di tengah laut dengan perjalanan menggunakan kapal selama sekitar 15 sampai 20 menit tersebut pada Rabu (01/2/2023).

BACA JUGA

Pelayanan Adminduk dalam rangka pemenuhan terhadap dokumen kependudukan tanpa diskriminasi dengan pelayanan publik yang profesional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut UU Administrasi Kependudukan).

”Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurususan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat memiliki dokumen yang menjadi dasar dalam pelayanan publik lainnya,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis (02/2/2023).

Terutama, sambung Abdullah, di wilayah yang akses ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang jarak tempuhnya jauh seperti wilayah Kepulauan Pulo Panjang.

Sedangkan penduduk di wilayah kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil.

”Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan,” terang Abdullah.

Pada kesempatan pelayanan tersebut Disdukcapil menyosialisasikan kepada penduduk Pulo Panjang untuk sadar terhadap dokumen kependudukan.

Karenanya, terdapat dua peristiwa yang terkait dengan adminduk, yaitu terjadinya peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Peristiwa kependudukan merupakan kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.

Sedangkan peristiwa penting kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

“Terjadinya peristiwa ini memerlukan perubahan atau penerbitan dokumen kependudukan yang terkait,” papar Abdullah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan bahwa pelayanan jemput bola di Pulo Panjang antusias penduduk Pulo Panjang sangat tinggi, dengan banyaknya penduduk datang untuk mendapatkan layanan Adminduk.

”Layanan jemput bola ini kolaborasi disdukcapil dengan semua pihak, dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Hasil layanan jemput bola di Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel melayani sebanyak 310 pengajuan dengan rincian penerbitan kartu keluarga 77 keluarga, perekaman KTP 47 Orang, Penerbitan KTP 100 Orang, penerbitan akta kelahiran 76 orang dan penerbitan akta kematian 7 orang dan percetakan KIA 3 orang.

Reporter  : MG1

Editor      : Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]