Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang membuka pendaftaran uji emisi gratis bagi bengkel-bengkel di wilayah tersebut.
Tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi di Kota yang berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, bengkel-bengkel di Kota Tangerang diajak untuk mendukung lingkungan Kota Tangerang yang lebih bersih.
Dengan cara mendaftarkan bengkelnya agar mendapat izin pelaksanaan uji emisi.
“Mari kita sama-sama mendukung program ini agar polusi di Kota Tangerang lebih bersih,” kata Wawan Fauzi, Rabu (8/1/2025).
Pendaftaran uji emisi bagi bengkel-bengkel ini lanjutnya, dapat diakses di laman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id.
Semua prosesnya, imbuh dia, gratis atau tanpa pungutan biaya.
Adapun persyaratannya, yaitu surat permohonan, scan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah didaftarkan dari OSS.
Sertifikat kaliberasi alat dan foto alat, surat penunjukan teknis dan scan sertifikat kompetensi.
“Jangan sampai ketinggalan, jadikan bengkelmu bagian dari solusi untuk lingkungan Kota Tangerang yang lebih baik,” paparnya.
Untuk Info selanjutnya, tutur Wawan yang juga mantan Kasatpol PP Kota Tangerang , bisa langsung ke https://perizinanonline.tangerangkota.go.id/. (Cak)























