DPO Curanmor Tangerang Tertangkap, Polsek Benda Ungkap Dugaan 10 Aksi Pencurian Motor

penyidik masih mendalami peran AMR dalam kasus lain.

Sementara itu, polisi terus memburu KIKI yang diduga berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.

Penyidik menjerat AMR dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

BACA JUGA

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Ia menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Selain itu, Jauhari menegaskan polisi akan terus memberantas kejahatan jalanan melalui Operasi Berantas Jaya 2026.

“Masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindak kriminal segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri 110 agar segera mendapat penanganan,” ujarnya.

(JAR)

BERITA LAINNYA

Next Post