DPRD Tangsel Tetapkan Aturan Kode Etik dan Tata Beracara

Setu, HALOBANTEN.COM- DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan peraturan Kode Etik bagi seluruh legislator Tangsel.

Lembaga legislatif itu juga membuat Peraturan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel.

DPRD Tangsel telah menetapkan peraturan itu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA

Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus mengatakan, dengan adanya peraturan baru tersebut, maka ke depannya akan semakin meningkatkan marwah lembaga DPRD Kota Tangsel sebagai wakil rakyat.

“Selama ini kita hanya memiliki Peraturan DPRD Tangsel tentang Tata Tertib saja dan sekarang kita lengkapi dengan peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD, Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK. Tujuannya agar semakin meningkatkan marwah lembaga,” ungkap Julham kepada wartawan.

Peraturan kode etik bertujuan untuk mengatur lebih lanjut mengenai norma-norma yang wajib bagi setiap Anggota DPRD untuk mematuhinya

“Setiap anggota DPRD wajib mematuhinya selama menjalankan tugasnya dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD,” katanya.

Dengan adanya peraturan kode etik ini, maka akan lebih jelas apa yang harus anggota DPRD patuhi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Sementara, Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK, hal tersebut untuk mengatur bagaimana BK melakukan pengambilan keputusan maupun pelaksanaanya, sesuai aturan.

“Dengan adanya Tata Beracara ini, BK dapat mengevaluasi kinerja para anggota DPRD. Kalau ada masalah maka semuanya kita proses sesuai dengan Tata Beracara,” bebernya.

Nantinya akan ada pemberian reward kepada anggota dewan yang memiliki prestasi.

Saat ini, anggota dewan sudah cukup baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik di kegiatan AKD lembaga maupun fungsi legislasi.

“Di BK tidak hanya sekedar melakukan pengawasan internal anggota dewan saja. Tetapi juga akan memberikan reward,” ujarnya.

Dia mengklaim peraturan ini baru pertama di Provinsi Banten dan BK DPRD Tangsel sudah menjalankan di tahun ini

Anggota DPRD lainnya, Ledy MP Butar-Butar menjelaskan, kedua peraturan tersebut saat ini tinggal menunggu nomor registrasi dari Provinsi Banten untuk di undangkan.

“Tinggal diundangkan, tunggu nomor registrasi dari provinsi,” pungkasnya. (DRA/JEK)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]