Parahnya lagi, pihak BRIN diduga lakukan intimidasi kepada para pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek dan keluarganya.
Sehingga mereka yang tidak tahan dengan intimidasi tersebut terpaksa angkat kaki meninggalkan rumah dinas yang selama ini mereka tempati.
Padahal dalam aturan perundang-undangan dengan jelas menyebutkan para pensiunan berhak atas rumah tersebut seumur hidup. (Red)
Page 3 of 3















