Serang, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Andra Soni memimpin langsung rakor tersebut beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Gubernur Banten menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah konkret untuk membantu seluruh daerah di Banten dalam menangani masalah sampah secara terarah dan terpadu.
Senada dengan gubernur, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100 persen pada tahun 2029.
Hentikan Praktik Open Dumping
Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Banten saat ini baru mampu mengelola sekitar 13,4 persen dari total timbunan sampah harian.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill. Ia juga meminta Pemda mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) dan bank sampah.
Sementara, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menyoroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang sudah terisi 28 dari 33 hektare dengan metode open dumping.
Kini hanya menyisakan 5 hektare lahan yang masih bisa digunakan. Menteri LHK, yang telah melakukan peninjauan langsung, meminta agar Pemda merevitalisasi TPA Jatiwaringin dengan menerapkan metode sanitary landfill yang lebih modern dan higienis.
Inovasi dan Tantangan
Bupati Tangerang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan TPA Jatiwaringin. Anggaran ini mencakup pembangunan akses jalan dan penerapan metode sanitary landfill. Termasuk pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, dan perbaikan infrastruktur lainnya.
Maesyal Rasyid juga menjelaskan tantangan besar Kabupaten Tangerang. Dengan timbunan sampah harian mencapai 2.500 hingga 2.700 ton, baru sekitar 60 persen yang terangkut ke TPA akibat keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, Bupati Tangerang menyoroti pentingnya mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan.
Sebagai langkah ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi. Dia berharap solusi ini dapat mengatasi sisa sampah yang belum tertangani dan menjadi jawaban jangka panjang untuk permasalahan sampah yang kompleks.
Secara keseluruhan, rakor pengelolaan sampah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dalam mengatasi isu lingkungan, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Jek/Red)















