Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tersangka Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari atau lebih dari 19 jam di Polres Metro Tangerang Kota. Hingga Rabu (11/2/2026) pukul 11.00 WIB, ia masih berada di markas kepolisian tersebut.
Bahar mulai menjalani pemeriksaan sejak Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Proses tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan penahanan terhadap Bahar. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung karena Bahar baru hadir pada Selasa sore.
“Masih dalam proses pemeriksaan, karena baru datang sore kemarin,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).
Baru Bahar Bin Smith Yang Diperiksa
Menurut Budi, dari empat orang yang telah berstatus tersangka, baru Bahar Bin Smith yang menjalani pemeriksaan. Tiga tersangka lain telah lebih dulu ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Hanya satu yang diperiksa, yakni yang bersangkutan. Tiga orang lainnya sudah lebih dulu berstatus tersangka,” katanya.
Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan di sekitar Mapolres Metro Tangerang Kota berlangsung ketat. Sejumlah personel kepolisian bersiaga di berbagai titik, termasuk dukungan Brimob dengan perlengkapan lengkap. Kendaraan taktis juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Meski demikian, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif.
Terpisah, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan kliennya telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026). Ia mengaku akan menjemput Bahar usai proses tersebut rampung.
“Habib sudah jalani pemeriksaan, dan rencananya saya akan menjemput pulang,” ujar Ichwan di lobi Polrestro Tangerang.
Ichwan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih menunggu kliennya keluar dari ruang pemeriksaan.
Habib Bahar bin Smith jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
(Jar Kasih)















