Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Pemda Kota (Pemkot) Tangerang meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Menurut Pj Gubernur Banten, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Nurdin, sahabat saya,” Kata Pj Gubernur Banten, seusai menyampaikan penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan di Bidang HAM bagi kabupaten/kota di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, (8/1/2024).
Pj Gubernur Banten juga berharap, agar daerah lainnya di Banten, dapat belajar ke Kota Tangerang.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan penghargaan itu merupakan apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia kepada Pemkot Tangerang.
“Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM,” kata Pj Wali kota Tangerang.
Dengan penghargaan tersebut, lanjutnya, diharapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM atau terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang.
Nurdin juga menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.
“Seperti, misalnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, maka Dinas Pendidikan terus kami dorong agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang,” paparnya.
Contohnya, melalui program sekolah gratis dan beasiswa-beasiswa.
Perangkat yang lainnya, tambahnya juga didorong agar dapat menjalankan berbagai program kegiatannya yang dapat memenuhi aspek HAM.
Termasuk, kata Nurdin, untuk pelayanan yang lainnya, dimana seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang terbaik dan optimal serta cepat.
“Salah satunya yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan PBG 10 jam,” ungkapnya.(Cak)






















