Iqbal juga menekankan bahaya overpower lembaga tertentu dalam mengatur pers.
“Jangan sampai kebebasan pers kembali ke masa Orde Baru,” serunya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di bawah terik matahari ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, sebagai bentuk komitmen untuk menolak RUU Penyiaran.
Penolakan RUU Penyiaran oleh jurnalis Tangsel ini diharapkan dapat menjadi suara lantang bagi seluruh insan pers di Indonesia untuk mempertahankan hak kebebasan pers dan demokrasi. (Alif/Eka/Red)

















