Lebak, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Hal ini ditandai dengan deklarasi UHC yang dilakukan oleh Bupati Lebak Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E.,M.M pada Rabu, 01 November 2023.
UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari seluruh penduduk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Serang, hingga November 2023 jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Lebak telah mencapai 1.412.150 peserta atau 95,50% dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak mengatakan bahwa pencapaian UHC merupakan upaya dalam mengawal masyarakat Kabupaten Lebak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan.
“Kami terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lebak dengan menintegrasikan program-program kesehatan,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional agar manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mencapai UHC.
“Kami berharap, kegiatan ceremonial UHC dan pemberian penghargaan UHC ini dapat menjadi semangat agar Pemkab Lebak dapat terus mewujudkan komitmen menjadi penggerak dalam meningkatkan dan mendukung keberhasilan implementasi program JKN-KIS,” tutur Dasrial.















