Kantor Imigrasi Tangerang Tindak 19 WNA Langgar Aturan Keimigrasian

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Tangerang tindak 19 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.

Hal itu terungkap dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Menurut laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, pada awal tahun 2023 sampai Rabu (15/3/2023), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 19 orang rata-rata warga negara RRT, Kenya, Nigeria, Turki dan Vietnam.

BACA JUGA

Penindakan tersebut berasal dari 45 Kegiatan Operasi Mandiri, yang juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem
Pengaduan Orang Asing (SIPOA).

Pihaknya menduga meningkatnya pelanggaran keimigrasian karena semakin banyaknya warga negara asing di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut pun menjadi topik utama yang dibicarakan dalam rapat tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten Ujo Sujoto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten Tessa Harumdila membahas terkait Pengawasan Orang Asing yang telah diatur dalam
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian.

Hal ini menjadi penting dan membutuhkan peran dari lembaga dan instansi terkait, terutama sinergitas antara Kantor Imigrasi Tangerang yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, pengawasan orang asing merupakan salah satu bentuk upaya mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.

Untuk dapat bersinergi dengan baik, dalam rapat tersebut pihak-pihak terkait pun diminta untuk menggunakan prinsip atau pendekatan “Prosperity Approach dan Security Approach“, yakni saling berkoordinasi dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten Ujo Sujoto mengatakan, acara ini menjadi sarana untuk saling bertukar informasi maupun pengetahuan serta memberikan saran dan pertimbangan.

“Untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing,” ujar Ujo dalam sambutannya.

Ujo menekankan agar meningkatkan wawasan dari para anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(Jek)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]