Hal ini menjadi penting dan membutuhkan peran dari lembaga dan instansi terkait, terutama sinergitas antara Kantor Imigrasi Tangerang yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, pengawasan orang asing merupakan salah satu bentuk upaya mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.
Untuk dapat bersinergi dengan baik, dalam rapat tersebut pihak-pihak terkait pun diminta untuk menggunakan prinsip atau pendekatan “Prosperity Approach dan Security Approach“, yakni saling berkoordinasi dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten Ujo Sujoto mengatakan, acara ini menjadi sarana untuk saling bertukar informasi maupun pengetahuan serta memberikan saran dan pertimbangan.
“Untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing,” ujar Ujo dalam sambutannya.
Ujo menekankan agar meningkatkan wawasan dari para anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kabupaten Tangerang.















