Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang terjadi di Tangerang Raya hingga Jakarta Barat. Dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini berada dalam penanganan aparat setelah teridentifikasi beroperasi di puluhan lokasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa pelaku utama berinisial MS alias Boby beraksi bersama penadah berinisial TA alias Bokir. Keduanya tercatat menjalankan aksi di sekitar 30 tempat kejadian perkara.
Pelaku menerapkan beragam cara untuk mendapatkan kendaraan korban. Pelaku kerap memanfaatkan kepercayaan dengan meminjam sepeda motor, serta menawarkan pekerjaan setelah menjalin komunikasi, termasuk melalui media sosial.
Setelah kendaraan berada dalam penguasaan pelaku, motor kemudian pelaku jual kepada penadah dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Selain itu, aparat menemukan indikasi keterlibatan aktif penadah dalam mendukung aksi, termasuk penyediaan dana operasional dan pengaturan penjualan.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan pelaku.
Lebih lanjut, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen aparat untuk mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap.
Di sisi lain, masyarakat mendapat imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memberikan pinjaman kendaraan kepada pihak yang belum dikenal dekat. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, kedua pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota, sementara aparat terus menelusuri jaringan serta mengupayakan pengembalian barang bukti kepada para korban.
(JAR)















