Polres Serang menyatakan telah memberikan pelayanan awal, koordinasi lintas instansi, serta memfasilitasi pendampingan hingga pelaporan berlangsung.
Bupati Serang Kerahkan Tim Hukum Dampingi Keluarga Korban
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah merespons cepat video yang viral di media sosial.
Bupati memerintahkan Tim Zona Klinik Advokasi Hukum atau Tim Zakiyah untuk membantu keluarga korban.
Ketua Tim Zakiyah, Cecep Azhar, menghubungi orang tua korban pada 25 Juni 2026 sesuai arahan bupati.
Cecep menyebut komunikasi berjalan baik dan keluarga menyambut positif langkah tersebut.
Menurut Cecep, proses hukum masih berlangsung di kepolisian. Selain itu, keluarga korban telah memperoleh pendampingan dari kuasa hukum.
Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang, Bagian Hukum Pemkab Serang, dan Tim Zakiyah.
Cecep memastikan Tim Zakiyah terus mengawal proses hukum bersama kuasa hukum keluarga apabila diperlukan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen memberi perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Hingga berita ini terbit, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan identitas korban sesuai ketentuan hukum.
(DAR)

















