Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023

by Admin Halo Banten
21 Januari 2024
in Berita Terkini, PROVINSI BANTEN

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Restuardy saat membuka secara resmi rapat evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara hybrid di Favehotel PGC Cililitan Jakarta.

Baca Juga:

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

Sebagai tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pada pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan menggunakan aplikasi”, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menyediakan web sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

“Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan lebih mudah dalam menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM,” terang Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/1),

Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan bahwa saat ini pelaporan penerapan SPM sudah memasuki pelaporan e-SPM triwulan 4 Tahun 2023. Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Pada Triwulan 1, pelaporan ditutup pada 5 Juli 2023, Triwulan 2 ditutup pada 5 Agustus 2023, dan Triwulan 3 ditutup pada 10 Oktober 2023. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat, baik luring maupun daring.

Sementara itu, batas akhir penginputan laporan SPM pada 2023 Triwulan IV yaitu pada 20 Januari 2024. “Semoga menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM untuk meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” tegas Restuardy.

Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah berkaitan dengan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2023.

Selanjutnya, Restuardy menambahkan pada 9 Januari 2024 yang lalu, sudah dilaksanakan pra evaluasi pertama, dan hari ini dilaksanakan pra evaluasi kedua. Hal ini bertujuan mengoptimalkan daerah dalam melakukan inputting pelaporan e-SPM. Hasil akhir data inputting akan dilakukan evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Tim Penerapan SPM, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Selain itu, Sekber SPM Tingkat Pusat direncanakan akan melakukan pemberian penghargaan SPM Awards kepada daerah yang berkinerja terbaik tahun 2023.

“Saat ini, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada aplikasi e-SPM,” jelas Restuardy.

Melalui pertemuan ini, Restuardy meminta seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM Tahun 2023.

“Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2023 dapat mencapai nilai 80 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas Restuardy.

Tags: KemendagriPemerintah Daerah
Previous Post

Peran Sentral Kemendagri Kawal Proyek Transportasi Umum Jabodetabek

Next Post

Terus Tingkatkan Jumlah SPKLU Selama 2023, PLN Berhasil Penuhi Kebutuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas
Berita Terkini

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In