Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –Pohon tumbang karena diterpa hujan lebat dan angin kencang kerap terjadi di berbagai daerah.
Termasuk Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Bahkan tidak sedikit dampak dari pohon tumbang memakan korban, baik jiwa maupun barang berharga, seperti rumah, kendaraan dan lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kota Tangerang rutin menurunkan petugasnya agar melakukan pemangkasan pohon di tepi jalan secara berkala.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga menyediakan layanan permohonan pemangkasan pohon secara gratis.
““Permohonan pemangkasan pohon gratis ini bisa melalui WhatsApp dengan nomor 0856-1643-347 atau 0821-2276-3548,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Selasa (14/5/2024).
Permohonan tersebut, lanjutnya, akan berproses secara bergantian, sesuai dengan urutan permohonan dan kesediaan jumlah petugas.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Tangerang juga menyiapkan klaim asuransi bagi masyarakat yang terdampak pohon tumbang.
Baik bagi mereka yang meninggal dunia, luka-luka maupun kerusakan barang yang tertimpa pohon.
“Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967,” ujarnya.















