Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Setelah menangkap FA (23), Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria yang mayatnya terbungkus sarung di Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Pelaku kedua berinisial NA (28) seorang pedagang soto yang biasa mangkal di dekat warung milik korban.
Tersangka NA diketahui ikut membantu tersangka FA untuk menaikkan mayat korban ke atas motor dan ikut membuang mayat tersebut bersama FA.
Peristiwa pembunuhan itu di lakukan para pelaku di toko kelontong milik korban di jalan Lempar Cakram, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (12/05/2024).
Setelah berhasil menaikan mayat korban ke atas motor, keduanya langsung membuang korban ke jalan di Perumahan Makadam, Jalan Haji Soleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, NA merupakan pelaku kedua kasus pembunuhan tersebut.















