Salah satu temuan yang menjadi fokus pendalaman penyidik berkaitan dengan pengadaan smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya smart TV yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara. Selanjutnya, kami akan mendalami keterangan dari para pihak yang saat ini berada dalam pemeriksaan,” ujarnya.
KPK Masih Tentukan Status Hukum
Sementara itu, lima ASN yang terjaring dalam operasi tangkap tangan lanjutan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Selain itu, KPK juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsun. KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
(SUR)















