Jakarta, HALOBANTEN.COM – KPK tangkap lima ASN BPK terkait dugaan suap Pemkab Muara Enim dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penindakan lanjutan tersebut berlangsung di Sumatera Selatan dan berkaitan dengan dugaan pemberian suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Dugaan Suap Berkaitan dengan Temuan Audit
Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas lima aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam rangkaian penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Menurut Budi, dugaan pemberian suap memiliki keterkaitan dengan sejumlah temuan audit BPK terhadap kegiatan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Salah satu temuan yang menjadi fokus pendalaman penyidik berkaitan dengan pengadaan smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya smart TV yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara. Selanjutnya, kami akan mendalami keterangan dari para pihak yang saat ini berada dalam pemeriksaan,” ujarnya.
KPK Masih Tentukan Status Hukum
Sementara itu, lima ASN yang terjaring dalam operasi tangkap tangan lanjutan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Selain itu, KPK juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsun. KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
(SUR)






























