Tangerang, HALOBANTEN.COM – KPP Pratama Tangerang Barat Edukasi Karyawan Gajah Tunggal Group Soal Pemadanan NIK-NPWP
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat ITU menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara e-filing di aula Griya Ganesha, Komplek Management Office PT Gajah Tunggal, Kota Tangerang.
Sebagai informasi, Gajah Tunggal Group menjadi wajib pajak pemberi kerja terbesar kedua dalam administrasi KPP.
Hadir dalam kegiatan itu, direksi PT Gajah Tunggal, PT Bando Indonesia, PT IRC Inoac, dan PT Filamendo Sakti.
Acara diawali dengan sambutan dari Direktur HR PT Gajah Tunggal, Tbk. Jahja.
Jahja mengatakan, PT Gajah Tunggal dan group selalu mendukung seluruh program pemerintah termasuk pemadanan NIK menjadi NPWP dan program rutin tahunan berupa pelaporan SPT Tahunan secara e-filing.
“Kami sudah menerbitkan bukti potong untuk seluruh karyawan sehingga seluruh karyawan telah siap untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sekaligus melakukan validasi NIK menjadi NPWP,” ujar Jahja.
Kepala KPP Tangerang Barat Fajar Djulianto mengatakan, dengan berlakunya Undang-Undang Harmoniasasi Peraturan Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya, pemerintah akan mengintegrasikan NIK bagi WNI menjadi NPWP mulai tanggal 1 Januari 2024.















