BANTEN, HALOBANTEN.COM – Kabar kurang menyenangkan datang dari Banten pagi tadi. Menurut data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dirilis pada Jumat (6/6) pukul 08.00 WIB, kualitas udara di Banten mencapai angka 118. Ini menjadikannya provinsi dengan kualitas udara terburuk di seluruh Indonesia!
Angka 118 ini menempatkan Banten dalam kategori udara tidak sehat. Perlu diingat, menurut Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020, ISPU antara 101-200 menunjukkan kualitas udara yang dapat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Jadi, bagi Anda yang beraktivitas di Banten, ada baiknya lebih waspada terhadap kondisi udara saat ini.
Apa Itu ISPU dan Kenapa Penting?
ISPU adalah indikator tanpa satuan yang dipakai untuk menggambarkan mutu udara di suatu lokasi, dengan mempertimbangkan dampaknya bagi kesehatan manusia, estetika, dan makhluk hidup lainnya. Penghitungan ISPU ini didasarkan pada pengukuran tujuh parameter pencemar udara utama: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran ini dilakukan di 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai wilayah.
Singkatnya, semakin tinggi angka ISPU, semakin buruk kualitas udaranya. Berikut adalah kategori ISPU menurut KLHK:
* 0-50: Baik
* 51-100: Sedang
* 101-200: Tidak Sehat (merugikan manusia, hewan, tumbuhan)
* 201-300: Sangat Tidak Sehat (meningkatkan risiko kesehatan kelompok sensitif)
* >300: Berbahaya (merugikan kesehatan secara serius, butuh penanganan cepat)
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia per Jumat, 6 Juni 2025, pukul 08.00 WIB:
* Banten: 118
* Jawa Barat: 109
* Sumatera Utara: 98
* Riau: 93
* Sumatera Selatan: 89
* Sulawesi Selatan: 83
* DKI Jakarta: 81
* Bengkulu: 78
* Kep. Riau: 77
* Aceh: 74
Tetap pantau terus informasi kualitas udara di wilayah Anda dan ambil langkah pencegahan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan. (*/bbs)















