Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama Abdul Azis di rumahnya yang terletak di Jalan Puskesmas, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Menurut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq, Azis ditangkap pada hari Sabtu (25/5/2024) dengan barang bukti lima plastik klip berisi sabu seberat 1,6 gram.
“Kepada petugas, Azis mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya bernama Perong (DPO) sebagai upah setelah mengambil sabu-sabu seberat 50 gram bersama rekannya Dwi (DPO) dari Cengkareng,” jelas Kompol Bambang, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, Kompol Bambang menjelaskan bahwa sabu seberat 50 gram tersebut kemudian diserahkan Azis kepada Perong di rumah Devoy, yang ditemukan tewas di dalam toren air.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami bergerak ke rumah Devoy dan Dwi untuk melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong,” tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Perong dan Dwi, yang merupakan bandar dan teman pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang kian marak di masyarakat. Penanganan serius dari pihak berwenang dan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba sangat diperlukan untuk memerangi peredarannya. (Eka)















