Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sebuah rumah dua lantai di Komplek Kejaksaan Agung RI, Jalan Cipunegara Raya, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dilanda kebakaran pada sore hari ini.
Menurut Komandan Pleton Charlie Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Damkar Tangsel), Sahroni, peristiwa ini terjadi pada pukul 17.47 WIB. Dugaan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
“Diduga korsleting listrik. Bagian yang terbakar adalah 3 kamar di lantai 2. Persentase kerusakan akibat kebakaran mencapai 45 persen,” jelas Sahroni.
Beruntungnya, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke lantai 1.
“Api berhasil dipadamkan ileh petugas sehingga tidak sampai ke lantai 1,” tambahnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta,” ungkap Sahroni.
Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, 5 unit dari Damkar Tangsel dan 1 unit dari Damkar Depok.
“Kita terjunkan 5 unit damkar dari Tangsel, 1 unit dari Depok. Hambatan saat pemadaman adalah asap yang pekat dan tidak adanya masker. Saat ini kondisinya sudah aman,” tutup Sahroni. (Eka)















