Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, lanjutnya, juga menerima permohonan pemangkasan atau penebangan pohon dari masyarakat tanpa pungutan biaya atau gratis.
“Bagi masyarakat yang ingin gunakan jasa kami dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi silahkan sampaikan di aplikasi Tangerang LIVE atau bersurat kepada kami atau langsung kepada petugas di lapangan,” katanya. (Cak)
Page 2 of 2















