Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Bawaslu Kota Tangerang menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024, tentang Netralitas ASN yang melibatkan Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin dan bakal calon (Bacalon) Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusuma.
Dengan cara memanggil dua pelapor yang berasal dari unsur masyarakat, Ibnu Jandi dan Akademisi Farhan R Sofyan
Keduanya di mintai keterangan atau klarifikasi secara bergantian di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten, Kamis (19/9/2024).
Menurut Ibnu Jandi, dalam klasifikasi tersebut selain menyerahkan barang bukti berupa foto dan Video, juga memberikan keterangan terkait ” Karpet merah” yang di berikan oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Banten 2024, Achmad Dimyati Natakusuma.
Di mana, katanya, pada tanggal 9 September lalu, Dimyati, selaku Anggota Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan kerja soal kesehatan di Pemda Kota Tangerang.
Padahal, lanjutnya, selain Komisi itu bukan bidangnya, Dimyati juga sebagai Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I yang meliputi Pandeglang dan Lebak.
“kalau dia (Dimyati) datang ke Kota Tangerang nyasar,” tegasnya.
Ada Konspirasi Politik
Untuk itu lanjut Jandi, ia menduga dalam acara tersebut ada konspirasi politik yang tujuannya pada Pilkada nanti mencari suara yang sebesar-besarnya dari kalangan birokrasi.
“Ini menurut saya adalah abuse of power,” tandasnya.
Pj Wali Kota, Dimyati dan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, serta anggota DPRD Kota Tangerang Kosasi, berikut pejabat Pemkot lainnya yang hadir di acara itu harus dipanggil untuk di klarifikasi.
“Bawaslu harus memanggil mereka semua. Karena akibat kegiatan itu bisa berdampak pada stabilitas Pilkada 2024 yang seharusnya kondusifitasnya patut mereka jaga,” ungkap Jandi.
Senada pula dengan Farhan R Sofyan. Pengajar Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang dalam klasifikasinya juga membawa barang bukti berupa foto dan Video serta surat-surat lainnya, meminta kepada Bawaslu Kota Tangerang agar menindak lanjuti masalah tersebut dengan serius.
“Kami minta selain Pj dan Dimyati, seluruh pejabat Pemkot Tangerang, termasuk 13 camat yang hadir di acara itu dipanggil,” ujarnya.
Ribuan Mahasiswa Siap Demo
Tujuannya, tambah Farhan, agar pelaksanaan Pilkada benar-benar berjalan Demokratis.
Bila tidak, sambungnya ribuan mahasiswa UMT akan turun untuk melakukan aksi. “Para Mahasiswa sudah telepon saya, mereka siap demo apabila persoalan ini tidak ditangani serius,” pungkasnya.
Itu terjadi, katanya, karena mereka jugaberanggapan apa yang di lakukan oleh Dimyati tentu satu paket dengan pasangan bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Faldo Maldini dan Fadlin Akbar.
Sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang tidak berjalan semestinya.
Sementara itu Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Kota Tangerang, Endang Jaya Permana mengatakan, klarifikasi tersebut untuk mengumpulkan data
Apabila, imbuhnya, dalam pengumpulan data itu terbukti, tentu akan di lakukan pemanggilan kepada Pj Wali Kota dan Dimyati.
Sedangkan Sekda dan pejabat lainnya, tutur Endang, menyusul sesuai dengan kebutuhan.
“Intinya saat ini kami masih mengumpulkan data untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” paparnya. (Cak)

























