Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Kenakalan remaja di Kota Tangerang semakin memprihatinkan. Tawuran dengan membawa senjata tajam dan lainnya terus terjadi, sehingga meresahkan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada Minggu (21/1/2024). Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain, diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan bom molotov.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan itu terjadi, berawal dari informasi media sosial (Medsos) warga.
Bahwa, katanya, di depan salah satu lapangan futsal di Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang terdapat sekelompok remaja yang mencurigakan.
Dengan begitu, lanjut Kapolres, petugas melakukan observasi ke lokasi. Setelah didekati dan di tanya, sekelompok remaja tersebut mengelak. “Saat itu juga mereka kami geledah dan tidak ditemukan apa-apa,” ujarnya.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, sambung Kapolres, petugas dibantu oleh tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Di situ, tambahnya, ditemukan tiga bilah sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam gulungan karpet.
Atas temuan tersebut, ungkap Kapolres, ke 10 remaja beserta barang bukti berupa dua bilah celurit berukuran sedang dan besar, satu samurai, dua petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“ke10 remaja berusia belasan tahun ini kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Kapolres, pihaknya melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi.
Selain itu, para orang tua dan pihak sekolah mereka juga dipanggil agar meningkatkan perhatian pada anak-anaknya di luar rumah maupun sekolah. (Cak)

















