Lebak, HALOBANTEN.COM – Operasi Pekat II Maung 2022, Polres Lebak Polda Banten lakukan razia penjualan minuman keras (Miras), Sabtu (3/12/2022) pukul 09.00 Wib.
Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo, memimpin langsung operasi tersebut.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo mengatakan, operasi Pekat ini menyasar peredaran miras.
“Operasi Pekat II Maung tahun 2022 selama sepuluh hari mulai 1 s/d 10 Desember,” kata Eddy.
Operasi Pekat ini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, Miras, prostitusi dan Narkoba di Lebak.
“Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di Wilayah Kecamatan Cibadak dan Warunggunung,” ungkapnya.
Dengan operasi pekat, pihaknya berharap wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, apalagi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023. (MG2/JEK)















