Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi stunting. Walaupun masih ada kendala.
“Salah satu kendalanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang stunting,” paparnya.
Untuk itu, imbuhnya, Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang stunting kepada masyarakat.
Karenanya, tutur Herman, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Tangerang bebas stunting sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 114 Tahun 2022, tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Untuk mencapai target penurunan stunting, membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lintas sektor di wilayah,” ungkap Herman. (Cak)















