Tangerang, HALOBANTEN.COM – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS (28) di Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
BS melakukan aksinya dengan mencuri sebuah motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi B 6748 GOM yang terparkir di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji.
Ternyata, BS sudah menjadi target operasi kepolisian karena diduga terlibat dalam sembilan kasus pencurian motor di wilayah tersebut.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berkat petunjuk GPS yang dipasang oleh korban pada motornya.
“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja di pasang oleh pemiliknya,” kata Kuswadi, Selasa (25/2/2025).















