Ciputat, HALOBANTEN.COM – Pelaku pencabulan anak di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, berinisial S, terancam 15 tahun penjara
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan pelaku pencabulan anak di Ciputat inisial S mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencabulan.
Bukan hanya di wilayah Tangerang Selatan saja melainkan di daerah Depok.
Pelaku lakukan aksi bejat itu sejak Juli 2021 hingga Februari 2022.
“Di Tangerang Selatan, yang bersangkutan melakukan aksinya pada Minggu, 11 September, di dekat tempat sampah pinggir jalan,” kata Sarly kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
“Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban,” sambungnya.
Menurut Sarly, pelaku S saat ini telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka dan dijerat di Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Sarly.
Pelaku Pencabulan Anak Sembunyi di Mushala
Polres Tangerang Selatan meringkus seorang pria atas dugaan pencabulan anak di Ciputat.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya menangkap pelaku pencabulan anak sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.
“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di Ciputat yang terjadi pada 11 September 2022,” ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Polisi menangkap tersangka berinisial S alias B (45) di sebuah Musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/10) kemarin.
Polisi menduga pelaku pencabulan sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu di beberapa wilayah Tangerang Selatan dan Depok.
“Pelaku pencabulan mengakui sudah beberapa kali melakukan perbuatan asusila tersebut, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, polisi menangkap pelaku pencabulan di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
“Sudah tadi pagi di daerah Sawangan, Depok. Pelaku pencabulan berinisial S alias B umur 45 tahun,” ungkap Aldo, Selasa.
Aldo mengatakan, saat ini, polisi sudah menahan pelaku pencabulan guna pemeriksaan lebih lanjut. (JEK)















