Minggu, 10 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan Anak di Ciputat Terancam 15 Tahun Penjara

by Admin Halo Banten
23 Oktober 2022
in Berita Terkini
ILUSTRASI/PENCABULAN

ILUSTRASI/PENCABULAN

Ciputat, HALOBANTEN.COM – Pelaku pencabulan anak di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, berinisial S, terancam 15 tahun penjara

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan pelaku pencabulan anak di Ciputat inisial S mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencabulan.

Baca Juga:

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

Bukan hanya di wilayah Tangerang Selatan saja melainkan di daerah Depok.

Pelaku lakukan aksi bejat itu sejak Juli 2021 hingga Februari 2022.

“Di Tangerang Selatan, yang bersangkutan melakukan aksinya pada Minggu, 11 September, di dekat tempat sampah pinggir jalan,” kata Sarly kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

“Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban,” sambungnya.

Menurut Sarly, pelaku S saat ini telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka dan dijerat di Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Sarly.

Pelaku Pencabulan Anak Sembunyi di Mushala

Polres Tangerang Selatan meringkus seorang pria atas dugaan pencabulan anak di Ciputat.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya menangkap pelaku pencabulan anak sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di Ciputat yang terjadi pada 11 September 2022,” ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Polisi menangkap tersangka berinisial S alias B (45) di sebuah Musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/10) kemarin.

Polisi menduga pelaku pencabulan sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu di beberapa wilayah Tangerang Selatan dan Depok.

“Pelaku pencabulan mengakui sudah beberapa kali melakukan perbuatan asusila tersebut, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, polisi menangkap pelaku pencabulan di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

“Sudah tadi pagi di daerah Sawangan, Depok. Pelaku pencabulan berinisial S alias B umur 45 tahun,” ungkap Aldo, Selasa.

Aldo mengatakan, saat ini, polisi sudah menahan pelaku pencabulan guna pemeriksaan lebih lanjut. (JEK)

Tags: ANAK DI BAWAH UMURCiputatPELAKU PENCABULAN
Previous Post

Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka dari Jam 1 Siang Sampai Jam 3 Pagi

Next Post

Varian Omicron XBB Masuk Indonesia

BERITA LAINNYA

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka
Berita Terkini

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka

...

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa
Berita Terkini

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa

...

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi
Berita Terkini

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi

...

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak
Berita Terkini

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak

...

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD
Berita Terkini

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

...

Siswa SMP di Serpong Jadi Korban Bullying Brutal, Jalani Perawatan Intensif di RS Fatmawati
Berita Terkini

Siswa SMP di Serpong Jadi Korban Bullying Brutal, Jalani Perawatan Intensif di RS Fatmawati

...

Damkar Ungkap Pemicu Kebakaran Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
Berita Terkini

Damkar Ungkap Pemicu Kebakaran Pabrik Konstruksi di Serpong Utara

...

Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Ajak Masyarakat Terus Berjuang
Berita Terkini

Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Ajak Masyarakat Terus Berjuang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In