Beberapa saat kemudian, korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil. Akan tetapi pada saat mobil pelaku mundur untuk keluar menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Mendengar ada suara benturan, korban pun mendatangi sumber suara tersebut.
Lantas korban mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan “PAK MOBILNYA KENA”. Namun yang terjadi, pelaku malah mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.
Kemudian, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan “KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA” sebanyak dua kali.
Lalu pelaku langsung menampar korban menggunakan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.
“Usai menampar korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi,” ungkap Kapolres.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka. Hasil pemeriksaan dokter terungkap bahwa gendang telinga sebelah kiri korban mengalami gangguan pendengaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampai saat ini pendengaran korban menjadi terganggu.
(Red)















