Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, saat ini Kabupaten Tangerang telah memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
UPTD PPA merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia berharap keberadaan UPTD PPA di Kabupaten Tangerang dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kasus kekerasan juga diharapkan dapat ditangani dengan baik.
“Saya juga meminta UPTD menambah kegiatan-kegiatan khususnya kegiatan preventif, karena ini kegiatan yang paling penting,” kata Sekda saat membuka rapat koordinasi antar pemangku pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tangerang di Solear Ruang Rapat, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Sekda mengatakan rakor tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang cara mencegah dan menangani tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita tidak boleh Lelah dalam mengatasi setiap masalah, kita juga tidak boleh menyerah begitu saja, dan kita tidak boleh membiarkan semangat kita memudar untuk mencapai tujuan.
Sekda mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kerjas ama guna mencegah meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
Khususnya dengan memberikan kesempatan kepada UPTD untuk berkembang dan berinovasi dalam bidang pencegahan dan pengobatan.”
Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak atas dukungan, bantuan, masukan dan bimbingannya yang tiada henti.
Sementara itu, Eni Widiyati, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Rumah Tangga Rentan Kementerian PPPA RI, mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Indonesia. Untuk itu keberadaan UPTD PPA diperlukan karena diatur dengan undang-undang.
“Dari lubuk hati kami yang terdalam, mengingat masih banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kami berharap keberadaan UPTD PPA Kabupaten Tangerang dapat mengurangi jumlah kekerasan tersebut,” harap Eni.
Kepala program gender UNFPA, Ibu Risya Ariyani Kori, juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Bupati Tangerang yang sangat peduli dan bertekad memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Hal ini menunjukkan komitmen yang sangat serius dari Pemkab Tangerang. Dengan disetujuinya UPTD PPA ini, kunjungan dan dukungan yang kami berikan sebelumnya tidak sia-sia,” ujarnya. (Red)















