Pemkot Tangerang Apresiasi Para  Wajib Pajak yang Tertib Bayar PBB dan BPHTB

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM-Pemda Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bang Baja dan Nong Dara Award di Aula Al-Amanah Gedung Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat, (13/12/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada  para wajib pajak bumi yang tertib membayar PBB dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2024.

Penghargaan itu terbagi menjadi sejumlah kategori,  yakni kategori Wajib Pajak (WP) dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tertinggi, WP dengan PBB tertinggi, WP dengan PBB Tercepat melalui kanal pembayaran digital, WP dengan ketetapan pembayaran diatas Rp500 juta, serta Mitra Kerja Pajak Daerah dan PPAT dengan akumulasi nilai BPHTB terbesar.

BACA JUGA

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang membuka sekaligus memberikan penghargaan, menyampaikan, peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tidak dapat dipandang sebelah mata.

Mengingat pembayaran pajak tersebut merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di mana pendapatan tersebut  menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, termasuk dukungan kepada penyediaan pelayanan publik yang lebih baik.

“Pembayaran pajak yang bapak, ibu lakukan bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap kemajuan Kota Tangerang,” Ujar Pj Wali Kota.

Kontribusi wajib pajak, lanjutnya, merupakan fondasi kuat bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah bagi seluruh masyarakatnya.

Karena itu, sambung Nurdin, untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  telah melakukan berbagai program.

Seperti program relaksasi pajak pada momen-momen tertentu untuk mendorong percepatan pembayaran dan membantu memberikan keringanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak, khususnya PBB-P2 dan BPHTB.

Selain itu, kata Nurdin, Pemkot Tangerang juga akan terus melakukan pengembangan dalam pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui upaya penambahan kanal-kanal pembayaran digital.

Langkah ini, ucapnya, sebagai salah satu upaya untuk terus mendorong para wajib pajak agar dapat memanfaatkan kemudahan fasilitas pembayaran melalui kanal pembayaran digital yang dapat dilakukan kapan dan dimana saja.

Pemkot Tangerang, imbuhnya, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak yang telah berkontribusi serta kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak untuk membangun Kota Tangerang.

“Tentunya kita semua berharap, ke depan, kontribusi dari para wajib pajak akan semakin meningkat, seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan,” paparnya.

Adapun penerimaan PAD dari pembayaran pajak PBB-P2 dan BPHTB telah mencapai Rp567.275.409.424, meningkat 5,05% dari tahun 2023. (Cak)

 

BERITA LAINNYA