Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkot Tangsel Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-turut

by Admin Halo Banten
3 Desember 2024
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (12/5/2023).

BPK Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

Penyerahan LHP itu dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Jumat (12/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memperoleh opini WTP dan pada tahun 2023 ini memperoleh WTP dengan penekanan suatu hal.

Pemeriksaan atas LKPD ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Meski dalam penyerahan LHP ini Pemkot Tangsel meraih WTP, namun WTP tersebut juga diberikan dengan penekanan suatu hal.

Di antaranya pada catatan 5.5.2.5 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam hal ini, BPK menekankan pada catatan 5.5.2.5 kewajiban jangka pendek atas laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menjelaskan utang barang jasa-utang jasa pelayanan e-KTP.

“Utang jasa pelayanan e-KTP ini merupakan utang yang timbul dari jasa pelayanan kesehatan untuk tenaga medis dan tenaga pendukung,” sebutnya.

Dia menyebut bahwa sampai saat ini utang tersebut belum dibayarkan sebagai dampak program pembebasan biaya pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Kota Tangerang Selatan.

Di mana program ini mengamanatkan RSUD Kota Tangerang untuk melayani pasien masyarakat dengan KTP Kota Tangerang Selatan secara bebas biaya atau gratis.

Kemudian pada tahun 2021 dan tahun 2022, RSUD Kota Tangerang Selatan tidak menganggarkan pembayaran utang jasa pelayanan kesehatan.

Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Menurut data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II 2022, Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi atau 85,75 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2010–2022.

Dengan demikian masih terdapat 51 rekomendasi atau 14,25 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Dia berharap para Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya.

Dia juga meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku akan meningkatkan tindaklanjut rekomendasi dari BPK.

“Walaupun tadi sudah disampaikan kami berada di atas rata-rata nasional, tapi kami ingin meningkatkan diangka yang sangat ideal,” katanya.

Pihaknya akan menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan oleh BPK bersama DPRD dan TAPD.

Sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sekitar 75-85 persen.

“Catatan beliau (BPK,-red) 75 persen, ini akan saya tingkatkan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen. Nanti akan kami bahas dengan TAPD dan DPRD saran dari BPK,” ungkapnya. (Mg1/Jek)

Tags: Benyamin DavnieBPK RI Perwakilan BantenDPRD KOTA TANGERANG SELATANEmmy MutiariniHalo BantenKota Tangerang SelatanPemkot Tangsel Raih WTPWali kota Tangerang selatan
Previous Post

PAN Birukan KPU, Zulhas Daftarkan Bacaleg DPR RI Ke Kantor KPU

Next Post

Kerjasama Damkar Kota Bekasi Dan Kabupaten Bogor

BERITA LAINNYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa
TANGERANG RAYA

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa

...

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti
PROVINSI BANTEN

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

...

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang
TANGERANG RAYA

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

...

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In