Sabtu, 18 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkot Tangsel Raih WTP Ke-11 Kali Berturut-turut

by Redaksi Halo Banten
3 Desember 2024
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (12/5/2023).

BPK Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Penyerahan LHP itu dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Jumat (12/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memperoleh opini WTP dan pada tahun 2023 ini memperoleh WTP dengan penekanan suatu hal.

Pemeriksaan atas LKPD ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Meski dalam penyerahan LHP ini Pemkot Tangsel meraih WTP, namun WTP tersebut juga diberikan dengan penekanan suatu hal.

Di antaranya pada catatan 5.5.2.5 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam hal ini, BPK menekankan pada catatan 5.5.2.5 kewajiban jangka pendek atas laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menjelaskan utang barang jasa-utang jasa pelayanan e-KTP.

“Utang jasa pelayanan e-KTP ini merupakan utang yang timbul dari jasa pelayanan kesehatan untuk tenaga medis dan tenaga pendukung,” sebutnya.

Dia menyebut bahwa sampai saat ini utang tersebut belum dibayarkan sebagai dampak program pembebasan biaya pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Kota Tangerang Selatan.

Di mana program ini mengamanatkan RSUD Kota Tangerang untuk melayani pasien masyarakat dengan KTP Kota Tangerang Selatan secara bebas biaya atau gratis.

Kemudian pada tahun 2021 dan tahun 2022, RSUD Kota Tangerang Selatan tidak menganggarkan pembayaran utang jasa pelayanan kesehatan.

Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Menurut data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II 2022, Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi atau 85,75 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2010–2022.

Dengan demikian masih terdapat 51 rekomendasi atau 14,25 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Dia berharap para Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya.

Dia juga meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku akan meningkatkan tindaklanjut rekomendasi dari BPK.

“Walaupun tadi sudah disampaikan kami berada di atas rata-rata nasional, tapi kami ingin meningkatkan diangka yang sangat ideal,” katanya.

Pihaknya akan menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan oleh BPK bersama DPRD dan TAPD.

Sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sekitar 75-85 persen.

“Catatan beliau (BPK,-red) 75 persen, ini akan saya tingkatkan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen. Nanti akan kami bahas dengan TAPD dan DPRD saran dari BPK,” ungkapnya. (Mg1/Jek)

Tags: Benyamin DavnieBPK RI Perwakilan BantenDPRD KOTA TANGERANG SELATANEmmy MutiariniHalo BantenKota Tangerang SelatanPemkot Tangsel Raih WTPWali kota Tangerang selatan
Previous Post

PAN Birukan KPU, Zulhas Daftarkan Bacaleg DPR RI Ke Kantor KPU

Next Post

Kerjasama Damkar Kota Bekasi Dan Kabupaten Bogor

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In