Pemprov Banten Prioritaskan Penyelesaian Status 11.737 Honorer P1 dan R3

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menuntaskan permasalahan status honorer kategori P1 dan R3 yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, setelah pertemuan dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHN LPGSI) P3K Guru 2021 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Sabtu (22/3/2025).

Andra Soni menyatakan bahwa penyelesaian status honorer ini merupakan prioritas, terutama mengingat kebutuhan guru berkualitas dalam mendukung program pendidikan gratis di Banten.

BACA JUGA

Ia menyampaikan kabar baik bahwa honorer kategori P1 akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami terus berupaya mempercepat proses administrasi agar harapan para guru dapat segera terwujud,” ujar Andra Soni.

Selain itu, Pemprov Banten juga memberikan perhatian kepada honorer kategori R3 yang telah lulus verifikasi.

Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melayani dan mencari solusi terbaik bagi para guru honorer.

“Kami sedang menyusun regulasi terkait program pendidikan gratis, yang tentunya memerlukan dukungan guru-guru yang kompeten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Banten juga tengah mendata permasalahan siswa yang belum dapat menebus ijazah di sekolah swasta.

Andra Soni berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat akses pendidikan bagi para siswa.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten menambahkan bahwa sebanyak 11.737 honorer yang terdata di BKD Provinsi Banten akan diupayakan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA