Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

DLH Kota Tangerang Gencarkan Pengawasan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup

by Admin Halo Banten
29 Maret 2024
in ADVERTORIAL

Kota Tangerang, HALIBANTEN.COM – Masyarakat Kota Tangerang memiliki peran dalam menjaga lingkungan.

Bahkan mereka juga bisa melaporkan bila mendengar ada dugaan pencemaran di lingkungannya dengan cara mendatangi Pos Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Siap Bangun PSEL Mandiri Cipeucang, Kebut Pengadaan Lahan

Pemkot Tangsel Siap Bangun PSEL Mandiri Cipeucang, Kebut Pengadaan Lahan

Tangsel One Hadirkan Era Baru Layanan Digital Terpadu Pemkot Tangerang Selatan

Tangsel One Hadirkan Era Baru Layanan Digital Terpadu Pemkot Tangerang Selatan

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian, sepanjang tahun 2023, jumlah pengaduan yang ditindak lanjuti oleh pihaknya sebanyak 77 kasus.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 44,2% kasus pencemaran udara, 36% kasus pengendalian air, 22,1% kasus persetujuan lingkungan.

Selain itu 3,9% kasus pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun,
serta 3,9℅ kasus pengelolaan sampah.

Langkah yang dilakukan oleh DLH, paparnya, yaitu, melakukan penanganan pengaduan dengan profesional dan sesuai SOP yang transparan serta SDM yang mumpuni.

Kemudian melakukan pembuktian pengaduan dengan pengujian laboratorium lingkungan, seperti pengujian kualitas air limbah, air permukaan, udara ambien, sumber emisi tidak bergerak dan kualitas air bersih.

Selanjutnya, ungkap Tihar, hasil penanganan pengaduan direkomendasikan kepada OPD terkait.

Lebih jauh Tihar menjelaskan, pengawasan itu sangat diperlukan, untuk meningkatkan ketaatan para pelaku usaha agar mereka tetap komitmen terhadap kewajibannya sesuai dengan apa yang tertera di dalam dokumen.

Selain itu juga, imbuh Tihar sebagai langkah pembinaan terhadap pelaku usaha, agar mereka selalu diseminasi informasi terkait lingkungan hidup serta apdating aturan yang berlaku dan lainnya.

“Semua hasil dari proses monitoring dan pemantauan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pengawasan,” ujarnya.

Tihar menjelaskan, pada
tahun 2023, pengawasan secara langsung ke lokasi usaha atau kegiatan mencapai 107 dari target 100 lokasi usaha/kegiatan

Sedangkan tahun 2024 ini, katanya, dari target 100 perusahaan, sebanyak 14 lokasi pelaku usaha/kegiatan yang menjadi target pengawasan, telah dimonitoring oleh PPLH dan Tim Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

“Jumlah itu terhitung hingga 29 Februari 2024 lalu,” tuturnya.

Lebih jauh Tihar menjelaskan, bagi pelaku usaha dan/Kegiatan yang tidak taat, akan direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi administratif, teguran tertulis, paksaan pemerintah sampai dengan pemberatan sanksi dari Substansi Penegakan Hukum dan rekomendasi pencabutan ijin usaha ke DPMPTSP setempat.

“Jenis Sanksi Administratif yang dicabut tahun 2023, ada 38 perusahaan,” tegasnya.

Tihar juga menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup secara rutin melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sanksi Administrasi Bidang Lingkungan Hidup.

Sepanjang tahun 2023, ungkap Tihar, pihaknya telah memberikan sosialisasi sebanyak 9 kali dengan mendatangkan narasumber yang kompeten di bidangnya, serta berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akademisi, juga pejabat terkait di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Sosialisasi tersebut, katanya, mengundang 30 usaha dan/atau kegiatan untuk hadir.

Tujuan dibatasinya jumlah peserta, katanya, agar dapat berlangsung interaksi dua arah, sehingga peserta tidak hanya mendengarkan.

Namun juga dapat berkonsultasi mengenai masalah yang dihadapi dan mendapatkan saran masukan dari narasumber yang dihadirkan. (Adv)

Tags: Bantendlh kota Tangerangpencemaran lingkungan
Previous Post

Keren, Wartawan Kota Tangerang Bagi-Bagikan Takjil Gratis Pada Gelandangan dan Pengguna Jalan

Next Post

PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah Untuk  Penuhi Stok Selama Bulan Ramadhan Hingga Idul Fitri 1445 H

BERITA LAINNYA

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Kader Kesehatan Ujung Tombak Program Imunisasi Campak Massal di Tangsel
ADVERTORIAL

Kader Kesehatan Ujung Tombak Program Imunisasi Campak Massal di Tangsel

...

Tangsel Perkuat Perlindungan Anak Lewat ORI Serentak, Targetkan 109 Ribu Balita Bebas Campak
ADVERTORIAL

Tangsel Perkuat Perlindungan Anak Lewat ORI Serentak

...

PJU Tangsel Makin Terang dan Efisien, Warga Rasakan Dampak Nyata untuk Keamanan dan Aktivitas Malam
ADVERTORIAL

PJU Tangsel Makin Terang dan Efisien, Warga Rasakan Dampak Nyata untuk Keamanan dan Aktivitas Malam

...

Melalui Program Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama
ADVERTORIAL

Melalui Program Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama

...

Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

...

Pemkot Tangerang Selatan Imbau Masyarakat Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala Selama Ramadan
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Imbau Masyarakat Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala Selama Ramadan

...

Pemkot Tangerang Selatan Himbau Warga Tidak Gelar Sahur dan Buka Puasa On The Road, Konvoi Hingga Bakar Petasan Selama Ramadan dan Malam Takbiran
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Himbau Warga Tidak Gelar Sahur dan Buka Puasa On The Road, Konvoi Hingga Bakar Petasan Selama Ramadan dan Malam Takbiran

...

Pemkot Tangerang Selatan Larang Usaha Bar Hingga Rumah Pijat Beroperasi Selama Ramadan Hingga Idul Fitri
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Larang Usaha Bar Hingga Rumah Pijat Beroperasi Selama Ramadan Hingga Idul Fitri

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In