Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggiat sosial, Saipul Basri mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menindaklanjuti setiap pelanggaran kampanye Pemilu 2024 hingga tuntas.
Baik laporan dari masyarakat, maupun temuan langsung dari internal mereka, seperti Panwascam dan lainnya.
Jangan hanya ketika dugaan pelanggaran itu terjadi langsung mereka publikasikan.
Tetapi, hasil dari proses pemeriksaannya tidak pernah mereka sosialisasikan.
“Selama ini laporan atau temuan pelanggaran Kampanye banyak terjadi. Tapi hasilnya seperti apa tidak jelas,” Kata Saipul Basri, Sabtu malam (24/2/204) menyikapi banyaknya laporan pelanggaran Kampanye di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Seperti halnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Lalu penggunaan kendaraan berplat merah milik Pemkot Tangerang untuk Kampanye.
Serta pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau masjid yang oleh Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Banten dari Partai Demokrat, Jazuli Abdilah.
“Ini harus jelas, walaupun dugaan pelanggaran itu masih dalam proses, seperti apa prosesnya,” tandasnya.
Ada Apa Dengan Bawaslu
Jangan sampai Bawaslu diam. ‘ Saya harap Bawaslu Kota Tangerang tidak main-main dalam hal ini,” tandas Saipul
karena, lanjut Saipul yang akrab dipanggil Marcel, bila bawaslu diem, pihaknya juga curiga. ‘Ada apa dengan Bawaslu,” tanyanya.
Apalagi, sambung Marcel ketika pemeriksaan kepada Caleg yang diduga melakukan pelanggaran itu sudah terjadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah yang awalnya terbuka memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan pelanggaran tersebut, belakangan ini terkesan menghindar.
Bahkan saat dihubungi via pesan WhatsApp tidak merespon.(Cak)

























