Tangerang, HALOBANTEN.COM — Penyelundupan etomidate Rp97,8 miliar berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas menangkap empat warga negara asing yang membawa 8,6 liter cairan etomidate dari jaringan narkotika internasional.
Dalam kasus penyelundupan etomidate Rp97,8 miliar ini, petugas menyita 8.600 mililiter etomidate yang bernilai sekitar Rp97,8 miliar. Polisi memperkirakan barang tersebut dapat menghasilkan hampir 14 ribu cartridge vape mengandung narkotika.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan berlangsung sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Empat tersangka yakni TN asal Singapura, CT asal Malaysia, JZ asal China, dan SP asal Thailand. Mereka berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional.
Menurut Wisnu, jaringan tersebut menawarkan bayaran antara Rp42 juta hingga Rp132,5 juta kepada para kurir.
Selain itu, pengungkapan tiga kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Penyelundupan Etomidate Rp97,8 Miliar Terungkap dari Tiga Kasus
Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai koper milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 4.000 mililiter cairan etomidate dalam koper kedua tersangka.
TN menyimpan cairan tersebut dalam dua kemasan plastik berwarna silver. Sementara CT menyembunyikannya dalam dua botol bertuliskan “Dove”. TN mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial DN yang kini masuk daftar pencarian orang. Sebagai imbalan, TN mendapat janji bayaran 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta.
Sementara itu, CT menerima tawaran perjalanan wisata ke Indonesia sebagai kompensasi. Polisi menaksir nilai barang bukti pada kasus ini mencapai Rp47,47 miliar. Barang tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 6.782 cartridge vape mengandung etomidate.
Kasus kedua muncul pada 25 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas menangkap JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL116. Petugas menemukan satu botol berisi 500 mililiter cairan etomidate dalam koper tersangka.
JZ mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial HC yang kini berstatus buron. Sebagai kompensasi, JZ menerima janji bayaran sebesar 50 ribu Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp5,6 miliar. Cairan tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar.
Etomidate Disalahgunakan sebagai Campuran Vape
Etomidate merupakan obat anestesi yang biasa digunakan dalam prosedur medis. Namun, sejumlah jaringan narkotika menyalahgunakan zat tersebut sebagai campuran cairan vape. Penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis dapat memicu halusinasi dan gangguan kesadaran. Karena itu, aparat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran zat tersebut melalui jalur internasional.
Kasus ketiga terungkap pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menangkap SP yang tiba dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG435. Dalam koper tersangka, petugas menemukan tujuh botol berisi 4.100 mililiter etomidate.
SP menyamarkan cairan tersebut dalam kemasan produk sehari-hari. Tiga botol bertuliskan “Parrot” berisi 2.100 mililiter etomidate. Empat botol lainnya bertuliskan “Coconut Oil” berisi 2.000 mililiter etomidate.
SP mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial SS yang kini masuk daftar pencarian orang. Ia memperoleh janji bayaran sebesar 80 ribu Baht atau sekitar Rp43,6 juta. Polisi menaksir nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp44,8 miliar.
Barang tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.
Bandara Soekarno-Hatta Masih Jadi Sasaran Jaringan Internasional
Wisnu menilai jaringan narkotika internasional masih menjadikan Bandara Soekarno-Hatta sebagai jalur masuk etomidate. Namun, sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai mampu menggagalkan seluruh upaya penyelundupan tersebut.
Karena itu, aparat akan memperkuat pengawasan terhadap penumpang internasional dan barang bawaan. Wisnu juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Laporan masyarakat sangat membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” kata Wisnu.
(JAR)
























