Polisi Amankan Dua Pemuda Pemilik Senjata Tajam di Jalan Raya Perancis Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Unit Reserse Kriminal Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap perkara kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasus ini melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam operasi, petugas mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Kapolsek Benda, AKP Sriyono, membenarkan penangkapan. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya.

BACA JUGA

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bersama Waka Polsek AKP Muksin, segera menuju lokasi. Mereka melakukan observasi lapangan.

“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar terlihat dua pemuda sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Petugas langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” jelas AKP Sriyono.

Dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit, masing-masing berukuran besar dan sedang, sebagai barang bukti.

Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benda guna mempertanggungjawabkan perbuatan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain, seperti aksi tawuran antarkelompok remaja.

“Kami akan terus menjalankan patroli dan penindakan kepemilikan senjata tajam tanpa izin untuk mencegah potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatan, kedua tersangka terancam hukuman penjara sesuai jeratan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi jajaran Polres dan Polsek.

Khususnya dalam Kegiatan Kepolisian yang Peningkatan terutama Patroli pada jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini dapat mencegah perbuatan melanggar Hukum. “Apabila masyarakat melihat dan mengetahui ada gangguan Kamtibmas dapat menghubungi call center 110,” ujarnya.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]