Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota, masih memburu MA (32) pelaku kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT) yang vidal di media sosial (Medsos).
Akibat kejadian tersebut, VV,(30) yang tidak lain istri sah pelaku MA babak belur.
“Ya benar, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sedang kami tangani dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes
Zain Dwi Nugroho, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan laporan, tambahnya, kekerasan itu terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca di upload di akun IG @ahmadsahroni88.
Dalam video tersebut, lterlihat seorang pria sedang melakukan penganiayaan kepada istrinya dengan cara
memukul perut dan menjambak.
Karena tidak tahan, korban berusaha lari keluar rumah. Namun oleh pelaku rambut korban ditarik dan diseret hingga masuk ke dalam rumah.
Saat itu juga pelaku terlihat membawa senjata tajam. Para tetangga yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka menganggap itu urusan rumah tangga.
Tidak lama kemudian korban yang tinggal di Kawasan Cipondoh, Koya Tangerang, di dampingi beberapa warga sekitar mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Atas laporan itu kami menindak lanjuti,” Kata Kapolres.
Menurut pengakuan korban, sambung Kapolres, pelaku tega menganiaya karena korban dinilai tidak mematuhi perintah suamninya.
“Jadi, sebelumnya memang antara keduanya ini cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres belum bisa memastikan motifasi dari penganiayaan itu. Mengingat kasus tersebut masih di tangani unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Sampai saat ini kausnya masih kami dalami,” paparnya.(Cak)
























