Tidak lama kemudian korban yang tinggal di Kawasan Cipondoh, Koya Tangerang, di dampingi beberapa warga sekitar mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Atas laporan itu kami menindak lanjuti,” Kata Kapolres.
Menurut pengakuan korban, sambung Kapolres, pelaku tega menganiaya karena korban dinilai tidak mematuhi perintah suamninya.
“Jadi, sebelumnya memang antara keduanya ini cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres belum bisa memastikan motifasi dari penganiayaan itu. Mengingat kasus tersebut masih di tangani unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Sampai saat ini kausnya masih kami dalami,” paparnya.(Cak)















