Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya baru saja mengklaim sukses besar dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9–23 Mei 2025. Hasilnya mencengangkan: 3.599 orang diciduk, dengan 348 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yang bikin mata melotot, 56 tersangka berasal dari ormas-ormas yang wajahnya sering kita lihat di mana-mana: mulai dari Pemuda Pancasila, FBR, GRIB, Trinusa, hingga Gibas.
Lalu sisanya yang 3.251 orang? Mereka “hanya” diamankan karena ulah “Pak Ogah” profesional yang seenaknya mengatur lalu lintas.
Tak hanya itu, operasi ini juga berhasil membongkar 130 pos ormas ilegal, mencabuti 1.801 atribut liar yang nempel di jalanan, dan mengamankan 372 barang bukti. Dari senjata tajam sampai uang tunai Rp85 juta pun ikut disita.
Menurut Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Ketut Gede Wijatmika, aksi premanisme yang diungkap meliputi pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga pencurian. Total ada 251 kasus yang ditangani.
Misi Berantas Premanisme: Setengah Hati atau Serius?
Semua terlihat begitu impresif, rapi, dan mantap. Tapi, pertanyaan besar mengemuka: kenapa ormas-ormas yang namanya disebut itu seolah kebal hukum dan masih menikmati status “resmi” mereka? Bukankah mereka juga yang kerap membuat onar, meminta “jatah keamanan” secara paksa, dan memasang bendera sembarangan yang bikin risih?
Ironisnya, dulu organisasi seperti FPI dan HTI bisa langsung dibubarkan dengan SK. Namun, untuk ormas-ormas yang baru saja disebut terlibat premanisme ini, situasinya justru berbeda. Mereka masih dibiarkan, bahkan kadang “digandeng” pemerintah untuk urusan parkir atau aksi tandingan.
Jika memang komitmen memberantas premanisme ini serius, jangan hanya setengah-setengah. Bubarkan akarnya, jangan cuma cabut benderanya! Aksi ini terlihat seperti membersihkan permukaan tanpa menyentuh inti permasalahannya. (*/bbs)















