Selasa, 21 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Jaringan Pita Cukai Palsu Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

by Nasir Halo Banten
29 Mei 2025
in NASIONAL
Jaringan Pita Cukai Palsu Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Foto: Istimewa

Kudus, HALOBANTEN.COM – Kantor Bea Cukai Kudus sukses membongkar kasus peredaran pita cukai palsu yang berujung pada putusan tetap di Pengadilan Negeri Kudus pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Kudus dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengungkapan pada 22 Januari 2025.

Penangkapan tiga individu atas peran mereka sebagai pembeli, perantara, dan penyedia pita cukai palsu.

Proses hukum berjalan cepat, mulai dari penyidikan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kudus pada 20 Maret 2025, hingga penuntutan di Pengadilan Negeri Kudus pada 17 April 2025.

“Akhirnya, perkara ini berhasil diputus dengan kekuatan hukum tetap pada 7 Mei 2025,” kata Lenni.

Kronologi Pengungkapan

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari informasi mengenai sebuah mobil yang mengangkut pita cukai palsu di wilayah Kudus.

Petugas Bea Cukai Kudus segera melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus dan berhasil menghentikan mobil target di Jalan Raya Kudus-Colo, dalam perjalanan menuju percetakan di Desa Bacin, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Dari pemeriksaan mobil dengan pengemudi SA (31), petugas menemukan tiga rim pita cukai palsu yang sudah terpotong.

Di percetakan Desa Bacin, petugas temukan enam rim pita cukai palsu lainnya. dan terungkap SA baru saja menyerahkan pita itu untuk dipotong.

Pengembangan kasus berlanjut. Berdasarkan keterangan SA, dia mendapatkan pita cukai palsu tersebut dari AS (52) di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Penggeledahan di kediaman AS mengungkap 16 lembar pita cukai palsu yang belum terpotong.

“Petugas menagkap pelaku lainnya, yaitu RN (47) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang berdasarkan pengakuan SA bertindak sebagai pemberi perintah untuk mengadakan pita cukai palsu,” tambah Lenni.

Ancaman Pidana dan Kerugian Negara

Aktivitas pembelian, penyimpanan, penggunaan, penjualan, penawaran, penyerahan, dan penyediaan pita cukai palsu merupakan pelanggaran serius.

Tindakan ini tertera dalam Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun.

Pelaku juga terancam pidana denda paling sedikit 8 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya pelaku bayar.

Dari kasus ini, potensi kerugian negara yang tidak terpenuhi mencapai Rp1.338.870.456,00.

Angka ini mencakup nilai cukai, PPN, dan Pajak Rokok yang seharusnya masuk kas negara. (*/bbs)

Tags: Bea Cukai KudusCukai PalsuPita Cukai Palsu
Previous Post

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Keras dari Toko Sembako

Next Post

Polisi ‘Panen Raya’ Preman! Ribuan Ditangkap, Tapi Ada Tapinya…

BERITA LAINNYA

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring
NASIONAL

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring

...

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap
NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap!

...

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace
NASIONAL

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace

...

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan
NASIONAL

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan

...

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen
NASIONAL

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen

...

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia
NASIONAL

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia

...

Baznas Tangsel Salurkan Bantuan dan Program Pemulihan bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
NASIONAL

Baznas Tangsel Salurkan Bantuan dan Program Pemulihan bagi Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

...

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Surabaya
NASIONAL

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Surabaya

...

Polda Metro Jaya Sita 15,5 Kilogram Ganja, Tiga Pria Terjaring Operasi di Tanah Abang dan Pamulang Tangsel
NASIONAL

Polda Metro Jaya Sita 15,5 Kilogram Ganja, Tiga Pria Terjaring Operasi di Tanah Abang dan Pamulang Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In