Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Terima Penitipan Kendaraan Pemudik Selama Natal dan Tahun Baru

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek melayani dan menerima penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan lakukan mudik saat Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pelayanan penitipan kendaraan diberlakukan lantaran ada kekhawatiran masyarakat dalam masalah keamanan.

Masyarakat terutama para pemilik kendaraan merasa takut kehilangan harta bendanya bila ditinggalkan di rumah selama mudik natal dan tahun baru ke kampung halaman. Olah karena itu, pihaknya membuka layanan penitipan tersebut.

BACA JUGA

“Pelayanan penitipan kendaraan ini akan dibuka mulai 18 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024,”” kata Kapolres, Kamis (14/12/2023).

Pelayanan penitipan kendaraan bermotor ini diberlakukan demi kenyamanan bersama serta mencegah tindak pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya.

Dengan adanya penitipan kendaraan bermotor ini juga menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Zain menegaskan bahwa pelayanan penitipan kendaraan bermotor ini tidak dipungut biaya seperserpun alias gratis. Warga hanya cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. (Red)

BERITA LAINNYA