Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Pasilitas Khusus Bagi Kelompok Rentan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang cacat, ibu hamil dan menyusui serta Lansia di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kini tidak perlu khawatir tidak terlayani maksimal saat ingin mengurus sesuatu di Polres Metro Tangerang Kota.

Pasalnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan pasilitas khusus bagi kelompok rentan.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 dan PP Nomor 42 Tahun 2020 yang mengatur soal perlindungan kesamaan hak dan kesempatan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang cacat, termasuk ibu hamil, menyusui dan Lansia.

BACA JUGA

Artinya, kelompok rentan ini dijamin kesamaan hak dan kesempatannya dalam mendapatkan pelayanan publik.

Perlakuan khusus bagi kelompok rentan merupakan salah satu asas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Maka, pemenuhan fasilitas khusus wajib disediakan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho  mengatakan layanan ramah dan humanis bagi beberapa kelompok rentan, seperti Lansia, Disabilitas, Ibu hamil, Ibu menyusui dan orang cidera perlu di wujudkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkupnya.

Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, berbagai sarana dan prasarana pendukung bagi kelompok rentan telah disediakannya dan diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka yang datang di kantornya untuk meminta pelayanan kepolisian.

“Mulai dari kedatangan kami sediakan Parkir Khusus bagi disabilitas, kemudian disambut oleh anggota duta pelayanan berseragam khusus yang siap membantu hingga selesai kebutuhan surat kepolisian pada sentra pelayanan, SPKT, SKCK dan SIM,” kata Zain, Jum’at (25/8/2023).

Selain itu, pada pelayanan SPKT, SKCK dan Satpas SIM disediakan ruang lactasy untuk ibu menyusui, loket khusus, alat bantu bagi disabilitas seperti kursi roda, kruk atau tongkat, alat dengar untuk penyandang tuna rungu, video bahasa isyarat, buku braile, terdapat besi rambatan untuk berjalan hingga taman bermain bagi anak-anak.

“Kami juga sediakan lajur atau line khusus bagi disabilitas. Anggota Duta Pelayanan juga telah mendapatkan pelatihan guna memiliki ketrampilan khusus dalam melayani kelompok rentan, sehingga mereka merasa nyaman dan senang ,” terang Zain.

Seperti diberitakan kemarin, salah satu pemohon perpanjangan SIM C, Ibu Nurul, warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang sedang hamil mengatakan, pelayanan humanis dan ramah terhadap dia sangat membantu dan mempermudah dirinya untuk mendapatkan SIM yang pada Selasa, (22/8/2023) lalu habis masa berlakunya.

“Terimakasih kepada Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota yang telah memberikan loket layanan prioritas bagi saya ibu hamil. Hingga saya mendapatkan SIM dengan mudah dan tidak perlu mengantri,” ucap Dia.

Di ruang SPKT seorang ibu menyusui, Ibu Suryati, warga Kecamatan Jatiuwung mengungkapkan Ia sangat tenang dan nyaman saat mengurus surat kehilangan di ruang SPKT Polres Metro Tangerang Kota.

“Alhamdulillah, pelayanannya sangat mudah dan menyediakan tempat menyusui (ruang lactasy) bagi saya, karena memiliki bayi yang tidak bisa saya tinggal sendiri di rumah,” ujarnya.

Seorang penyandang Disabilitas, bernama Crishtov Jae, warga.Cipondoh, datang diantar keluarganya guna mengurus SKCK. Kedatangannya langsung disambut anggota duta pelayanan menggunakan kursi roda saat parkir di tempat khusus yang telah disediakan.

“Terima kasih atas pelayanan terhadap saya sebagai penyandang disabilitas, Sukses selalu untuk Polres Metro Tangerang Kota,” ucapnya.

(Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]